Ruki: UU KPK Harus Disempurnakan, Bukan Dilemahkan!

Ruki: UU KPK Harus Disempurnakan, Bukan Dilemahkan!

Rina Atriana - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 16:58 WIB
Ruki: UU KPK Harus Disempurnakan, Bukan Dilemahkan!
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - KPK menolak tegas rencana DPR untuk merevisi UU KPK. Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menilai UU KPK saat ini justru masih harus disempurnakan, bukan dilemahkan. Β 

"Saya kira UU KPK saat ini belum baik, harus disempurnakan bukan dilemahkan. Belum baik saja tapi KPK sudah menjadi benchmark," kata Ruki saat menggelar jumpa pers di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).

"Kami menerima tamu tiap bulan dari luar negeri, mereka belajar ke sini. Betapa sesungguhnya di luar negeri KPK diberi penghargaan," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ruki menambahkan, indeks korupsi Indonesia saat ini sudah mulai membaik. Ia pun meminta semua pihak untuk membantu dan memperkuat KPK ke depannya.

"Indeks korupsi kita juga membaik meskipun belum memuaskan. Mari kita perkuat KPK, kritisi terus," ujar Ruki.


(rna/hri)


Berita Terkait