"Ini merupakan pengungkapan narkoba selama September 2015. Ada empat orang yang ditangkap," terang Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Empat orang itu, antara lain 1 orang WN China, 1 orang WN Nigeria dan 2 WNI. Salah seorang pelaku WNI adalah seorang perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, barang bukti itu senilai Rp 266 M dan dapat menyelamatkan 755.000 jiwa.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto menjelaskan, kasus ini terungkap selama September 2015 di beberapa lokasi.
"Salah satu pelaku berinisial SS kami tangkap di Taman Jatisari Permai, Jatiasih, Bekasi pada tanggal 28 September," kata Eko.
Tersangka SS ditangkap setelah polisi melakukan delivery control terhadap sebuah paket yang akan dikirim ke sebuah alamat di Karawang, Jabar melalui jasa ekspedisi dari Guangzhou ke Indonesia.
"Tersangka menyelundupkan narkoba dengan modus kiriman paket tas. Total ada 15 Kg sabu yang didapat dari tersangka," imbuhnya.
Terpisah, timnya juga menangkap penyelundupan 520 ribu butir ekstasi di sebuah apartemen di Mangga Dua, Sawah Besar, Jakbar, 14 September lalu. Di situ, polisi menangkap seorang pria WN China.
Di sisi lain, polisi juga menangkap seorang WN Nigeria di sebuah kos di Bidaracina, Jatinegara, Jakbar bersama perempuan berinisial EV. (mei/hri)











































