"Jadi Dirjen Politik kami akan memberikan rekomendasi tentang permasalahan ini. Supaya jelas lebih rinci," kata Tjahjo saat ditanya wartawan perihal desakan PDIP yang meminta negara meminta maaf kepada Soekarno, di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2015).
Tjahjo membenarkan Soekarno sudah mendapat gelar pahlawan nasional. Namun gelar itu saja masih menyisakan ganjalan bagi Soekarnois dan elite PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Kemendagri bakal serius menelaah pelurusan sejarah ini. "Nanti ada telaahnya. Kita harus meluruskan sejarah, jangan sampai genarasi. Contoh di Tiongkok anak-anak SD kepada pemimpin yang memproklamirkan. Kita kadang-kadang aja nggak tahu siapa Bung Karno. Stigmanya begini, oh nggak bisa dong. Jadi pelurusan semua pemimpin," katanya.
"Mulai dari Jenderal Sudirman udah clear nggak ada masalah. Pak Urip Sumohardjo ito gimana, banyak kan kalangan TNI. Bung Karno gimana. Pak Harto gimana, jadi semua harus ada pelurusan sejarah dengan benar," imbuhnya.
Lalu apakah negara tetap harus minta maaf kepada Bung Karno?
"Bagi kami bukan soal permintaan maaf tapi bagaimana harus ada keputusan negara soal pelurusan sejarah tadi," jawabnya.
Usulan permintaan maaf ini pertama datang dari Ketua F-PDIP MPR Ahmad Basarah. Permintaan PDIP itu didasari pertimbangan telah dicabutnya Tap MPRS XXXIII Tahun 1967. Tap MPRS itu memuat makna bahwa Soekarno mendukung G30S/PKI.
(van/nrl)











































