Saat presentasi, Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan variasi model surat suara. Adapun surat yang sudah dirancang KPU memiliki desain dengan dua kolom tertulis 'SETUJU' dan 'TIDAK SETUJU'. Kolom 'SETUJU' ada di sebelah kiri dan 'TIDAK SETUJU' di sebelah kanan.
Dua kolom ini berada di bawah gambar foto pasangan calon tunggal. Dari bawah foto ini terdapat pertanyaan 'Apakah Anda Setuju atau Tidak Setuju Pasangan Calon X dan Y Sebagai Bupati dan Wakil Bupati'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah coba varian desain. Dari yang tidak ada fotonya, terus yang ada fotonya di salah satu kolom setuju. Nah, yang tidak setuju hanya tulisan tidak setuju. Putusan MK sangat jelas. Kita pakai setuju atau tidak setuju," ujar Arief di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Namun, Arief mempersilakan untuk menerima masukan terkait desain surat suara. Masukan yang muncul pun beragam. Termasuk usulan agar surat suara diberikan nomor urut 1 dan 2.
"Kita sudah punya desain banyak surat suara. Apakah bisa diberi nomor urut? Kaya 1 setuju, 2 itu tidak setuju. Kalau teman-teman punya masukan, kami beri kesempatan untuk disampaikan," tutur Arief.
Masukan pun muncul yang salah satunya dari kalangan partai politik. Surat suara agar diharapkan lebih diperkenalkan kepada masyarakat di tiga daerah yang punya calon tunggal dengan desain lebih bervariasi.
"Harus bisa memperkaya pengayaan simulasi surat suara apakah setuju dan tidak setuju. Bila lebih kaya, bervariasi, dalam simulasi, jadi pendapat orang yang memilih gambar juga akan melihat," tutur Wasekjen bidang Bappilu DPP PAN, Windiarto di tempat yang sama.
(hty/erd)











































