Menteri PPPA Yohana Yambise menjelaskan, assessment akan dilakukan di sekolah-sekolah. Pihaknya akan menilai apakah sekolah tersebut memperhatikan hak dan tumbuh kembang anak atau tidak.
"Mereka (sekolah) harus tahu bagaimana anak berangkat dari rumah ke sekolah dan dari sekolah ke rumah. Juga seperti yang dikatakan tadi, CCTV juga diperlukan," urai Yohana di kediaman bocah korban pembunuhan dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dalam keluarga mereka pukul-pukulan, enggak perhatikan anak-anak. Jadi kalau saya, yang saya salahkan adalah keluarga," katanya.
Saat ini instrumen tersebut sedang disusun. Kementerian PPPA akan memilih sampel sekolah dan keluarga. Mereka juga akan bekerjasama dengan semua pemerintahan hingga jajaran kabupaten, kecamatan, dan desa-desa untuk melakukan penyuluhan.
Hasil dari kajian tersebut dapat dijadikan standar baru di Indonesia untuk memberikan perlindungan anak.
"Kalau sudah ada hasilnya kita punya standar untuk disebarluaskan ke seluruh sekolah di Indonesia untuk lindungi anak kita," tutupnya.
(kff/hri)











































