Boediono dan Miranda Goeltom Sambangi DPR, Ada Apa ya?

Boediono dan Miranda Goeltom Sambangi DPR, Ada Apa ya?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 12:10 WIB
Boediono dan Miranda Goeltom Sambangi DPR, Ada Apa ya?
Foto: Indah Mutiara Kami
Jakarta - Komisi XI DPR mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah narasumber terkait RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Salah satunya adalah mantan Wapres RI Boediono yang juga merupakan mantan Gubernur BI.

Rapat berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2015) dengan dipimpin oleh Ketua Komisi XI Fadel Muhammad.Β  Boediono yang berkemeja putih duduk bersebelahan dengan mantan deputi senior Gubernur BI, Miranda Goeltom dan pakar-pakar ekonomi lainnya.

Revisi UU JPSK sudah beberapa waktu ini dibahas oleh pemerintah dan DPR. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi risiko krisis keuangan. Saat ini, kondisi perekonomian dinilai 'tidak normal' sehingga perlu dibentuk RUU JPSK yang kemudian disahkan menjadi UU JPSK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya mengungkapkan bahwa dalam kondisi tidak normal seperti saat ini, diperlukan payung hukum yang jelas seperti RUU JPSK. Dengan adanya aturan tersebut, pengambil kebijakan tidak takut lagi untuk memutuskan wewenangnya.

"Hadirnya UU JPSK memberi kewenangan pada instansi terkait untuk mengambil kewenangan dalam keadaan tidak normal maupun masalah bank berdampak sistemik dalam rangka memelihara stabilitas sitem keuangan," kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2015) lalu. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads