Begini Tata Cara Debat Publik di Pilkada Calon Tunggal

Begini Tata Cara Debat Publik di Pilkada Calon Tunggal

Hardani Triyoga - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 12:12 WIB
Begini Tata Cara Debat Publik di Pilkada Calon Tunggal
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar uji publik rancangan Peraturan PKPU untuk pasangan calon tunggal di Pilkada. Salah satu yang dibahas adalah terkait teknis debat publik bagi pasangan calon tunggal.

Teknis debat ini diatur dalam Pasal 10, Bab II Pelaksanaan Pemilihan dengan satu pasangan calon.

Rapat koordinasi penyusunan PKPU calon tunggal. (Foto-Hardani/detikcom)

"Debat publik sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat 2, huruf A dilaksanakan dalam bentuk pemaparan visi dan misi pasangan calon yang dipandu moderator dan dilakukan pendalaman materi oleh panelis," kata Komisioner KPU, Ida Budhiati di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan debat publik ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi, dan kabupaten/kota. Dalam teknisnya, karena tak ada lawan debat, pasangan calon tunggal ini akan menyampaikan visi misinya. Panelis dan moderator akan memperdalam visi misi yang dipaparkan pasangan calon tunggal.

Adapun moderator berasal dari kalangan profesional dan akademisi yang berintegritas tinggi dan jujur. Sementara, panelis berasal dari kalangan masyarakat profesional dan akademisi.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat 1, panelis paling banyak 5 orang. Mereka dari tokoh masyarakat, kalangan profesional, dan akademisi yang berintegritas jujur. Moderator dan panelis dipilih KPU provinsi, KIP aceh, dan kabupaten/kota," tuturnya.

Visi misi yang bisa disampaikan paslon tunggal adalah dengan tema peningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah," kata eks Komisioner KPUD Jawa Tengah itu.

Dalam sesi uji publik rancangan PKPU untuk calon tunggal, tahapan debat publik disarankan agar jadi uji publik. Masukan ini karena paslon hanya tunggal dan tak ada lawan. Nantinya, para pakar yang menjadi panelis melengkapi dengan pertanyaan kritis yang tajam.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads