Pemalsu Tanda Tangan Ditahan, Pengacara Mandra Datangi Bareskrim

Pemalsu Tanda Tangan Ditahan, Pengacara Mandra Datangi Bareskrim

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 07 Okt 2015 11:39 WIB
Pemalsu Tanda Tangan Ditahan, Pengacara Mandra Datangi Bareskrim
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Pengacara komedian Mandra Naih mendatangi Bareskrim Polri. Kedatangan Tim kuasa hukum Mandra yang juga terdakwa kasus dugaan korupsi program siap siar TVRI 2015 itu untuk memastikan terkait telah ditahannya pemalsu tanda tangan Mandra.

Tim kuasa hukumΒ Mandra yang terdiri sekitar 4 orang itu hanya sekitar 10 menit berada di dalam Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015).


"Kami baru mengkonfirmasi ke penyidik memang ada terjadi pemalsuan tanda tangan. Ya yang dugaan dilakukan oleh Andi Diansyah hari Jumat lalu resmi sudah dilakukan penahanan terhadap Andi," kata Junivert Girsang usai keluar dari Gedung Bareskrim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan bahwa betul hasil laboratorium kriminal menyatakan terjadi pemalsuan tanda tangan Mandra terhadap pengajuan untuk pengadaan film di TVRI kemudian negara dikatakan pada awalnya mengalami kerugian Rp 45 miliar," sambungnya.

Dengan terbukti dan diprosesnya pemalsuan tanda tangan itu, menurut Junivert, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi pihak kejaksaan melakukan penuntutan kepada Mandra karena dokumen yang selama ini jadi pegangan kejaksaan ternyata tidak pernah ditandatangani dan diajukan oleh Mandra.

"Dengan demikian kesimpulan yang bisa kita ambil, Mandra memang sudah dijebak, diperdaya, kemudian oknum-oknum yang sedang berproses di Mabes Polri ini," pungkasnya. (idh/aan)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads