Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang penghuni kos berinsial Pnd (19) salah satu mahasiswa semester pertama di salah satu perguruan tinggi swasta di Jember.
Selain itu, dari kamar kos Pnd ini, petugas juga mengamankan sebuah banner bergambar palu arit yang identik dengan lambang PKI itu. Saat itu juga, Pnd digelandang ke Mapolsek Sumbersari untuk menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Menurut Kapolsek Sumbersari Kompol Imam Sunarno, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya gambar palu arit tersebut.
"Laporan itu kita tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi kosan yang dihuni oleh Pnd," ungkap Imam Sunarno.
Saat diinterogasi, Pnd mengaku bahwa banner itu dipasang sekitar 2 minggu yang lalu. "Motifnya apa Pnd memasang banner bergambar palu arit ini masih belum kita ketahui. Karena kasus ini langsung kita serahkan ke Polres Jember," ungkap Imam Sunarno.
Selain itu, lanjut Imam Sunarno, sembilan orang yang juga penghuni kos-kosan tersebut, saat ini dimintai keterangan oleh kepolisian. Dari pantauan, banner tersebut memang mirip gambar palu arit. Namun gagang pada palu dirubah tulisan 'Shelter 131'. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini