"Bus-bus yang parkir di badan jalan tersebut adalah bus-bus operator kami yang sudah beberapa kali kami peringatkan terkait hal tersebut," ujar Kosasih dalam keterangan tertulis, Selasa (6/10/2015).
Kosasih tidak mempermasalahkan armadanya diberi surat tilang. Justru dia berterima kasih dengan penertiban tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami selalu mendukung upaya penegakan hukum oleh pihak aparat yang berwenang, tidak terkecuali hal ini," tutup Kosasih.
Polisi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, petugas dari Dishubtrans DKI dan Satpol PP melakukan operasi gabungan peneertiban lalu lintas di kawasan Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Sejumlah angkutan umum yang ngetem sembarangan diberi surat tilang. Para pelanggar lalu lintas mulai dari pemotor, taksi, angkutan umum, sampai TransJ pun tanpa ampun diberi surat tilang. (aws/dha)











































