Soal Revisi UU KPK, DPP PAN: Kami Ikut Suara Rakyat

Soal Revisi UU KPK, DPP PAN: Kami Ikut Suara Rakyat

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 20:04 WIB
Soal Revisi UU KPK, DPP PAN: Kami Ikut Suara Rakyat
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Totok Daryanto mengatakan partainya belum mengambil sikap terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, bila suara rakyat berkehendak agar undang-undang KPK tak direvisi maka PAN akan mengikuti.

"Kalau masyarakat tidak mau, kami PAN akan ikut suara itu. Tapi, sebenarnya masih banyak yang dipikirkan. Perlu dipikirkan penambahan, road map KPK," kata Totok usai rapat Baleg di Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2015).

Dia menyebut dalam penegakan lembaga hukum dengan kedudukan hak sama dan masih dalam perdebatan maka PAN tak akan memberikan dukungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana pelaksanaan penegakan hukum ditegakan. Apakah institusi diberikan hak yang sama. Itu hal-hal yang perlu didiskusikan. Sejauh masih apriori, PAN tidak dalam posisi memberikan dukungan," ujarnya.

Dia mengingatkan rencana revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 sebagai inisiatif DPR perlu kesepakatan pemerintah dan legislatif. Bila pemerintah tak setuju, dan menutup keinginan DPR maka tak bisa diajukan.

"Sudah pasti. Tidak bisa diajukan. Maka namanya prolegnas persetujuan DPR dan pemerintah," sebutnya.

Lagipula, bila memang tak mendesak sebaiknya tak usah dipaksakan masuk dalam prolegnas 2015.

"Undang-undang yang ada saja dikonsolidasikan. Beban itu kebutuhan saja. Kalau mendesak, kalau tidak mendesak ya tidak harus kejar-kejaran," sebutnya.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads