Ini Peta Pendukung Revisi UU KPK, Anggota FPDIP Paling Banyak

Ini Peta Pendukung Revisi UU KPK, Anggota FPDIP Paling Banyak

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 19:31 WIB
Ini Peta Pendukung Revisi UU KPK, Anggota FPDIP Paling Banyak
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat ramai-ramai mengusulkan agar revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi prolegnas prioritas tahun 2015. Usulan agar UU KPK diubah paling banyak diajukan oleh anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yakni 15 orang.

Dari keterangan yang diperoleh, anggota fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) plus Golkar yang ingin revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Sejumlah nama politikus PDIP seperti Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Abidin Fikri, sampai Junimart Girsang menandatangani pengusul penggunaan hak inisiatif DPR.

"Ini jangan disebut Fraksi ya. Ini kan anggota yang mengusulkan. Kalau anggota itu bisa mengusulkan, tak mesti harus pakai Fraksi. Bisa individu," kata anggota Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Fraksi Golkar ada 9 anggota dewan. Nama-nama politikus Partai Pohon Beringin ini seperti Tantowi Yahya, Adies Kadir, Bambang Wiyogo, Kahar Muzakir, dan Muhammad Misbakhun setuju UU KPK direvisi.

Selanjutnya, ada dua anggota dewan dari Fraksi PKB yaitu Irmawan dan Rohani Vanath. Sementara, Fraksi PPP ada lima anggota dewan yang di antaranya ada Arwani Thomafi dan Elviana.

Lalu, Fraksi NasDem ada 11 anggota dewan yang di antaranya Amelia Anggraini, Ali Mahir, dan Hamdhani.

Adapun Hanura yaitu tercatat ada tiga anggota fraksinya yang tandatangan, salah seorang di antaranya Djoni Rolindrawan.

(hty/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads