Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengisyaratkan tidak menyetujui adanya pasal kretek yang menimbulkan pro kontra dalam pembahasan RUU Kebudayaan. Meski begitu, Anies masih belum mau mengatakan secara gamblang apakah menyetujui atau tidaknya bahwa kretek harus mendapat perlindungan karena merupakan warisan budaya.
Soal RUU Kebudayaan ini kan masih dalam proses internal DPR, belum melibatkan eksekutif. Jadi perdebatan itu di sana, di internal DPR. Kalau sudah diberikan kepada kami, pemerintah akan memberikan reaksi. Kita belum tahu ujung RUU nya ini nanti ada apa," ujar Anies di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jaksel, Selasa (6/5/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingin agar anak-anak untuk hidup sehat. Salah satu hal jika bicara kesehatan adalah bicara tentang hari ini banyak sekali anak-anak kita terexpose pada kegiatan rokok merokok. Kira-kira itu membangun budaya sehat tidak? (jawabannya) tidak," ucapnya.
"Apakah kita ingin anak-anak kita memiliki kebiasaan yang tidak sehat, bahwa rokok memiliki dampak pada kesehatan saya rasa itu sudah universal. Karena itu di sekolah, mereka tidak boleh merokok, guru juga tidak boleh merokok di dalam sekolah karena kita ingin membangun budaya hidup sehat," sambung Anies.
Anies berharap semua pihak dapat konsisten dalam membangun hidup sehat untuk anak. "Dalam kondisi seperti itu, tahu-tahu kita dengar kabar nih ada RUU ini," tuturnya.
Terlepas dari masalah kesehatan, dikatakan Anies, dalam sebuah tatanan UU atau peraturan yang ada, pemerintah berharap agar budaya yang dibangun adalah budaya yang baik. Ia tidak ingin ada perintah yang pada akhirnya akan merusak.
"Makanya saya tidak mau membatasi berbicara mengenai kretek saja. Misalnya nih kita diwajibkan untuk menjaga carok, mau tidak? Budaya itu kan artinya sesuatu yang sudah biasa," tukas Anies.
Untuk itu, Anies mengaku tidak ingin terburu-buru dalam menanggapi gejolak pasal kretek yang tengah menjadi perbincangan hangat di DPR. Itu karena ia belum mengetahui jenis warisan budaya apa saja yang ingin dilindungi dalam RUU tersebut.
"Makanya saya tidak mau buru-buru berbicara pada satu item saja," ujarnya.
Anies lantas menggarisbawahi pedoman yang pernah disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Ini berkaitan dengan kebudayaan.
"Beliau menulis untuk tidak meneruskan budaya yang tidak sesuai dengan jamannya, dan beliau mengatakan harus mau mengambil budaya lain yang sesuai jaman dan nilai kita. Itu Ki Hajar Dewantoro lho, yang menjadi bapak pendidikan dan kebudayaan di Indonesia," jelas Anies memberi perumpamaan.
"Makanya kita cek nanti RUU ini apa saja yang keluar (item warisan budaya yang perlu dilindungi-red)," tutupnya. (elz/hri)











































