Dorong Revisi UU KPK, Ini Penjelasan PDIP

Dorong Revisi UU KPK, Ini Penjelasan PDIP

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 18:21 WIB
Dorong Revisi UU KPK, Ini Penjelasan PDIP
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat membahas usulan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam rapat di Baleg, sejumlah anggota fraksi PDIP menyatakan pendapatnya terkait posisi keberadaan KPK.

Anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka mengatakan keputusan menjadikan RUU KPK sebagai prolegnas prioritas membutuhkan kepastian.

"Pemerintah setuju atau tidak, kalau ranahnya memperkuat KPK, ada suatu harapan bersama. Harus dipastikan, saya dukung untuk memperkuat UU KPK. Harus dipastikan apakah pemerintah punya komitmen yang sama atau membiarkan kegaduhan politik," ujar Rieke di ruang Baleg, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Fraksi PDIP lain, Hendri Yosodiningrat, mengatakan dirinya secara tegas memberikan dukungan sepenuhnya dalam revisi UU KPK. Ia berharap publik tidak mudah menilai bila ada pihak yang merevisi UU KPK.

"Saya berharap masyarakat umum jangan mudah katakan bahwa pihak yang ingin merevisi mengatakan ada pelemahan KPK. Semua ingin jadikan bangsa ini bermartabat, bersih. Saya minta semua memaknai revisi UU KPK bagian dari kecintaan," tutur Hendri.

Sementara, politikus PDIP lain, Hendrawan Supraktino mengatakan pengusulan revisi UU KPK sebagai inisiatif DPR bisa menjadi bola panas. Namun, dari perhitungan waktu, DPR lebih cepat.

"Pemerintah DIM-nya tunggal, tapi kalau fraksi DIM-nya ada 10. Cukup dibicarakan Baleg dengan Kapoksi," tutur Hendrawan.

Rapat Baleg sendiri dilanjutkan pada Senin (12/10). Pasalnya, dalam rapat hari ini masih terdapat belum ada kesepakatan dari masing-masing fraksi apakah revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR untuk masuk Prolegnas Prioritas 2015.

Draft ini merupakan usulan DPR yang disampaikan dalam rapat Baleg. Fraksi yang terdepan mengusulkannya adalah PDIP.

"Hari ini kita sedang membahas usulan dari beberapa anggota fraksi dengan utama leadingnya F-PDIP tentang inisiatif masuk prolegnas 2015 yaitu UU KPK dan RUU pengampunan Pajak nasional," kata Wakil Ketua Baleg, Firman Subagyo di ruang Baleg, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Selasa (6/10/2015). (hty/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads