"Tanya Kasie Pidum Kejari Jaksel saja," ujar JPU Arya Wicaksana singkat usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (6/10/2015).
Meski berkali-kali ditanya alasan JPU batal menghadirkan saksi artis, Arya memilih untuk bungkam. Dia pun enggan menjelaskan jalannya persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi batalnya kehadiran dua artis tersebut, Dahlan Pido selaku pengacara Robbie Abbas menjelaskan bahwa JPU merasa keterangan saksi dari kalangan artis sudah cukup. Seperti diketahui, pekan lalu JPU baru menghadirkan satu artis berinisial AA sebagai saksi.
"Tadi tidak menyinggung artis TM dan SB di persidangan. Tadi membacakan kesaksian dari dua saksi Adelia dan Hendry Lesmana karena mereka berhalangan hadir," jelas Dahlan. (rni/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini