Anggota PJR Gagalkan Perampokan Modus Ban Gembos di Pesanggrahan

Anggota PJR Gagalkan Perampokan Modus Ban Gembos di Pesanggrahan

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 17:15 WIB
Anggota PJR Gagalkan Perampokan Modus Ban Gembos di Pesanggrahan
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Jakarta - Aksi perampokan dengan modus ban gembos di Jl Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jaksel, siang tadi, berhasil diamankan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara temannya berhasil melarikan diri.

Kasubdit PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo menjelaskan, peristiwa bermula ketika mobil Toyota Avanza bernopol B 1233 WMG melintas di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi. "Korban habis mengambil uang di bank. Sepertinya pelakunya sudah mengincar sejak korban di bank," terang Agung kepada detikcom, Selasa (6/10/2015).

Kasus berawal ketika mobil korban 'diberitahu' 2 pria yang menumpang motor Yamaha Jupiter. Dua pelaku berusaha menepikan mobil dengan memberitahu bahwa ban korban gembos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian korban menepikan mobilnya, lalu ada yang keluar dari dalam mobil," imbuhnya.

Rupanya, itu hanya akal bulus pelaku untuk merampas uang sebesar Rp 150 juta yang disimpan di jok belakang. Di saat bersamaan, anggota PJR Aiptu Heriyanto dan Briptu Daniel melintas di lokasi, yang hendak masuk ke gerbang Tol JORR arah timur untuk melakukan patroli.

"Anggota yang melihat ada orang ambil tas dari mobil dan lari, dikejar. Pelaku satu orang akhirnya berhasil tertangkap oleh anggota dibantu warga," lanjutnya.

Beruntung, uang Rp 150 juta selamat. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Feri Musi (28), warga Lampung itu kemudian dibawa anggoota PJR ke Polsek Pesanggrahan. Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Pesanggrahan. (mei/slm)


Berita Terkait