Kunker ini dalam rangka penyusunan rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Salah satu agendanya adalah melihat pasar tradisional di Jerman.
Rombongan Komisi VI akan berada di Jerman dari 5 Oktober hingga 11 Oktober 2015. Kota-kota yang akan dikunjungi yaitu Dusseldorf, Berlin dan Hamburg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 15 orang itu, 12 di antaranya adalah anggota DPR. 12 Anggota DPR yang ikut ini terdiri dari 8 fraksi. Ada dua fraksi yang tak ikut, yaitu Gerindra dan PPP.
Berikut daftar rombongan Komisi VI berdasarkan dokumen yang didapat detikcom:
1. Achmad Hafisz Tohir (PAN) -- Tak jadi ikut
2. Azam Azman Natawijana (Pimpinan Rombongan / Demokrat)
3. Farid Al-Fauzi (Hanura) -- Tak jadi ikut
4. Vanda Sarundajang (PDIP)
5. Darmadi Durianto (PDIP)
6. Lili Asdjudiredja (Golkar)
7. Eka Sastra (Golkar)
8. Hasnuryadi Sulaiman (Golkar)
9. Melanie Leimena Suharli (Demokrat)
10. Sungkono (PAN)
11. Neng Eem Marhamah Zulfa (PKB)
12. Adang Daradjatun (PKS)
13. Tifatul Sembiring (PKS)
14. Nyat Kadir (NasDem)
15. Wahyu Prameswari (Staf/Kabag Setkom)
16. Ratu Mety Mulyansari (Staf/Setkom)
17. Rafika Sari (Staf/P3DI)
(tor/tor)











































