"Nanti akan diatur (oleh tim kuasa hukum)," ujar pengacara Robbie, Dahlan Pido kepada wartawan usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya, kemungkinan untuk menghadirkan saksi dari kalangan artis ada, apabila Robbie merasa keterangan mereka dibutuhkan dalam persidangan. Namun Dahlan tak mau memberi kepastian terlalu awal karena situasi bisa saja berubah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kasipidum Kejari Jaksel Chandra Saptaji mengatakan bahwa ada satu klien dari artis AA yang saat ini ditetapkan sebagai DPO. Hal tersebut dilakukan karena orang tersebut mangkir dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Saat dikonfirmasikan hal tersebut, Dahlan lantas balik bertanya. "Itu dari siapa? Nggak nyebut-nyebut itu dipanggil," kata dia.
Pemeriksaan saksi dari penyidik sore ini dilakukan dengan melaksanakan pembacaan keterangan saksi oleh JPU Arya Wicaksana. "Kesaksian memang bahwa RA itu sebagai seperti yang kemarin-kemarin (munckari). Dan tadi juga berhubungan dengan rangkaian penyidikan terkait status saksi sebagai penyidik," kata Dahlan.
Dahlan juga enggan berkomentar terkait keputusan JPU yang hanya menghadirkan satu artis sebagai saksi. "Ya tanya JPU," ujarnya singkat.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 8 Oktober 2015 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Robbie Abbas. (rni/hri)










































