Β
"Tadi agendanya pembacaan keterangan saksi penyidik dari JPU. Nama penyidik pak Hendry Lesmana," ujar kuasa hukum Robbie, Dahlan Pido kepada wartawan usai persidangan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Selasa (6/10/2015).
Β
Menurut Dahlan, dua orang artis yang dikabarkan akan bersaksi tak dihadirkan lagi karena merasa saksi dari pihak JPU telah cukup.
Β
"Tadi JPU mengatakan bahwa itu (dua saksi artis) tidak akan dihadirkan lagi, tapi hanya mengobjekkan saksi dari penyidik dan adanya alat bukti," jelasnya.
Pekan lalu, artis AA sempat dijemput paksa dalam kaitannya sebagai saksi dalam kasus ini. Saat ditanyakan kenapa ada perlakuan berbeda antara AA dan 2 saksi artis lain, Dahlan mengatakan agar hal tersebut dikonfirmasikan langsung ke JPU.
"(Pemanggilan paksa untuk 2 saksi artis lain) belum ada karena waktu itu AA memang ditetapkan supaya dipanggil. Alasan kenapa 2 artis ini tak dipanggil, tadi tidak disinggung," jelas Dahlan.
Dia juga mengatakan bahwa majelis hakim juga tak meminta JPU untuk menghadirkan 2 saksi artis tersebut, karena saksi dari pihak jaksa dianggap telah cukup.
"Enggak (diminta untuk dihadirkan) Tadi hakim menanyakan ke kuasa hukum RS, kapan saksi RA akan dihadirkan? Jadi nanti akan dihadirkan pada sidang hari Kamis, tanggal 8 Oktober," kata dia.
(rni/hri)











































