Hak Jawab dan Klarifikasi Didi Mahardika Atas Berita 'Maaf ke Bung Karno'

Hak Jawab dan Klarifikasi Didi Mahardika Atas Berita 'Maaf ke Bung Karno'

Indah Mutiara Kami - detikNews
Minggu, 11 Okt 2015 15:10 WIB
Hak Jawab dan Klarifikasi Didi Mahardika Atas Berita Maaf ke Bung Karno
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Didi Mahardika memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait berita detikcom hari Selasa 6 Oktober 2015 berjudul: Cucu Soekarno: Negara Tak Perlu Minta Maaf ke Bung Karno.

Berikut penjelasannya seperti dikirim dalam surat hak jawab bernomor (042/S.Som/DL/X/15) lewat kantor kuasa hukum Denny Lubis dan Associates, Minggu (11/10/2015):

1. Bahwa benar klien kami Muhamad Mahardhika Suprapto atau Didi Mahardika adalah benar cucu Ir Sukarno, anak kandung dari Rachmawati Soekarnoputri dan saat ini adalah anggota DPR Komisi X dari Fraksi NasDem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2015 sekitar jam 15.17 WIB detikcom sudah menayangkan pemberitaan yang berjudul: Cucu Soekarno: Negara tidak Perlu Minta Maaf ke Bung Karno" sebagaimana telah diterbitkan pada tanggal 6 Oktober 2015 sekitar jam 15.17 WIB adalah tidak benar dengan argumentasi hukum sebagai berikut:

2.1 Bahwa pemberitaan tersebut dilakukan tanpa ada wawancara atau konfirmasi terlebih dahulu kepada klien kami, baik langsung maupun melalui telepon, atau melalui surat elektronik atau bentuk lainnya oleh pihak wartawan detikcom berkenaan dengan judul atau substansi berita, sehingga menimbulkan pemberitaan yang tidak benar, imajinatif dan bersifat sepihak serta merugikan nama baik dan reputasi klien kami.

2.2 Bahwa sesungguhnya terkait pemberitaan tersebut tidak mengandung kebenaran sama sekali karena klien kami menganggap pemberitaan tersebut mengandung unsur penyesatan dan pembentukan opini publik yang salah dalam bentuk yang disiarkan atas dasar informasi yang tidak tepat dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang sangat jelas dan tegas mengarah kepada fitnah dan melanggar kode etik wartawan Indonesia melalui tulisan yang disiarkan berdasarkan informasi yang tidak tepat, tidak akurat dan tidak benar bahkan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

2.3 Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan kata-kata pernah dikonfirmasi/tidak pernah diwawanarai dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun terkait dengan berita dimaksud.


Penjelasan Redaksi:

Reporter detikcom menelepon narasumber yang diyakini sebagai Didi Mahardika via telepon berdasarkan nomor kontak yang dimiliki di kalangan wartawan. Wawancara dilakukan berdua dengan salah seorang jurnalis dari media online lainnya. Saat ditelepon, detikcom memperkenalkan diri sebagai wartawan dan memastikan di ujung telepon Didi Mahardika secara lisan. Namun menurut kuasa hukum Didi, Denny Lubis, nomor yang dikontak detikcom bukan milik kiennya. detikcom juga sudah berusaha menemui Didi Mahardika secara tatap muka untuk meminta penjelasan langsung pada hari Rabu (7/10) dan Kamis (8/10), namun tidak berhasil.

Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pemberitaan sebelumnya, redaksi meminta maaf. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads