Dishub DKI: Tukang Ojek yang Masih Mangkal di Trotoar Kami Sikat!

Dishub DKI: Tukang Ojek yang Masih Mangkal di Trotoar Kami Sikat!

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 15:02 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dishub DKI bertindak tegas ke tukang ojek, baik ojek pangkalan atau juga ojek online. Mereka yang masih suka mangkal di tempat yang dilarang akan diberi tindakan tegas, penilangan.

"Seperti yang sudah diamanatkan oleh Pak Kadis sejak kemarin Gojek ataupun ojek aplikasi online sudah kita tindak," jelas Wakadishub DKI Jakarta Teguh Hendrawan, Selasa (6/10/2015).

Trotoar untuk pejalan kaki. Tidak boleh dijadikan tempat mangkal. Semua lokasi trotoar di Jakarta akan dirazia, mulai dari jalur protokol sampai di ruas depan Stasiun Pasar Minggu, Jaksel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua akan kita tertibkan. Mulai hari ini kalau masih ada yang bandel akan kita sikat sesuai perintah Pak Kadis," tutur dia.

"Sebenarnya mereka itukan sistem online nggak boleh ngetemn nanti akan kita tindak itu semua," tambah dia berkomentar ojek online yang bandel. (edo/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini