Pendukung Basri Sangadji & Terdakwa Key Ricuh di PN Jaksel

Pendukung Basri Sangadji & Terdakwa Key Ricuh di PN Jaksel

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2005 10:43 WIB
Jakarta - Puluhan pendukung tokoh pemuda Maluku di Jakarta, Basri Sangadji dan puluhan pendukung terdakwa Semy Key terlibat kericuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya. Ratusan polisi berusaha keras agar bentrokan fisik tak terjadi.Hingga pukul 10.10 WIB, polisi masih berusaha meredakan kemarahan kedua kelompok yang bertikai tersebut. Keributan terjadi di depan ruang sidang utama, tempat Semy Key akan disidangkan sebagai terdakwa pembunuhan terhadap Basri Sangadji.Insiden itu bermula ketika salah satu pendukung Basri meneriakkan sesuatu kepada pendukung Semy Key. Pendukung Key tidak terima dan membalas teriakan lawannya. Kedua kelompok berusaha saling menyerang.Ratusan polisi buru-buru membuat pagar betis berusaha memisahkan kedua kelompok. Namun kedua kelompok itu tetap saja perang mulut dan berusaha adu fisik. Akibat insiden ini, sidang yang semula digelar pukul 10.00 WIB jadi molor.Menurut rencana, sidang hari ini akan menghadirkan saksi korban yaitu Jamal Sangadji dan Ali Sangadji. Sedangkan 8 terdakwa yang didakwa membunuh Basri dan melukai saksi korban, telah hadir. Ke-8 terdakwa itu adalah Semy Key (25), Emang Refra alias Kupas (24), dan Rais Texas alias Subur (24), Sevanya Rahakbau alias Lois (32), Erwin Labettubun (24), Koko Rahawarin (27), Rasid Renwarin (28), dan Yopi Ingrattubun alias Boy (28).Seperti sidang pertama tanggal 22 Februari silam, sebanyak 350-an polisi dari Polres Jaksel dan Polsek Pasar Minggu diterjunkan untuk mengamankan sidang. Semua pengunjung sidang diperiksa ketat hingga dua kali guna menghindari pengunjung yang membawa senjata tajam atau senjata api.Polisi berada di luar ruang sidang maupun di pintu depan pengadilan. Pintu gerbang hanya bisa dimasuki satu orang untuk pemeriksaan dan kendaraan dilarang parkir di tempat parkir, tapi di pinggir jalan. (nrl/)


Berita Terkait