"Kalau e-KTP kami sedang cek fisik, hari ini sama sepekan dua pekan akan dilakukan cek fisik untuk menghitung secara lengkap final kerugian negara," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).
Hingga saat ini, total kerugian negara dalam kasus pengadaan e-KTP senilai Rp 6 triliun ini belum lengkap. Hasil penghitungan oleh BPKP pun hingga saat ini belum diterima KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini, tersangka dalam kasus ini yakni Sugiharto belum juga ditahan. KPK kemungkinan juga akan membidik tersangka lain yang merupakan pejabat tinggi di Kemendagri. (kha/aan)











































