"Panja sudah siap bekerja mengundang Mendagri, Mensesneg, Seskab, Kastaf Presiden dan Menteri ATR," kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy melalui pesan singkat, Selasa (6/10/2015).
Lukman kemudian memaparkan kepentingan Komisi II dalam membentuk panja ini. Yang pertama adalah rencana Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan untuk mengambil alih dan mencabut izin tanah-tanah bekas kebakaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi II juga menyoroti segi penataan ruang karena lahan yang terbakar adalah lahan gambut yang diperuntukan bagi perkebunan. Lukman juga melihat tidak ada koordinasi Mendagri dengan pemda terkait.
"Gubernur dan Bupati yang lambat menanggulangi asap dengan alasan kekurangan dana dan takut mencairkan dana bencana alam," ungkapnya.
Panja Asap ini akan dipimpin oleh Lukman Edy sendiri. Lalu, apakah anggota Komisi II akan berkunjung ke daerah yang terdampak asap pekat?
"Iya, anggota panja harus merasakan asapnya," jawab Lukman. (imk/tor)










































