BNPB Uji Coba Penggunaan Bahan dari Kulit Singkong untuk Pemadaman Api

BNPB Uji Coba Penggunaan Bahan dari Kulit Singkong untuk Pemadaman Api

Mulya Nur Bilkis - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 13:12 WIB
Foto: Mulya Nur Bilkis
Jakarta - Segala upaya dilakukan untuk memadamkan api di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Baik lewat jalan darat, maupun udara. Kini, BNPB akan mencoba cara pemadaman api dengan menggunakan bahan kimia.

"Saya akan membawa 40 ton bahan kimia untuk memperkuat pemadaman. Katanya dia (bahan kimian ini) bisa tempratur dan menurunkan asap.Β  Ini memang mahal tapi lebih mahal lagi dampak kebakaran yang terjadi saat ini," kata Kepala BNPB Willem Rampangilei dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jl Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2015).

Bahan kimia ini berbentuk serbuk dan akan dicampur dengan air. Nantinya, bahan ini akan dicampur ke air untuk disemprotkan pada lahan yang terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bubuk dimasukkan ke Damkar dan disemprotkan. Tapi kan ada beberapa wilayah yang tidak bisa dijangkau Damkar. Kalau menggunakan water boombing,Β  dia ngambil airnya tapi kita masih cari cara nyampurnya ini yang gimana. Jadi bukan berarti dengan bahan kimia jadi gampang," sambung Willem.

Sebagai langkah awal, pemadaman dengan bahan kimia ini akan dilakukan di wilayah OKI, Sumatera Selatan. Alasannya, karena pemadaman di wilayah ini masih berjalan lambat.

Langkah pemadaman dengan bahan kimia ini disebutnya juga sudah dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Namun, bahan kimia kali ini akan diujicoba dan bila efektif akan digunakan.

Meski begitu, ia masih mencari cara mengangkut bahan ini menuju titik api. Disebutnya, untuk membawa bahan ini dari Jakarta dibutuhkan waktu 1 minggu.

Ia menyebut bahan kimia ini dikembangkan oleh seorang ilmuwan asal Surabaya Randall Hartolaksono. Bahan ini dikembangkan dari kulit singkong. Berdasarkan berbagai sumber, saripati singkong yang dikembangkannya bisa memutus reaksi kimia berantai dalam proses kebakaran.

(mnb/faj)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads