Kasus Lumajang, Kapolri Akui 3 Anggota Terima Uang dari Pengusaha Tambang

Kasus Lumajang, Kapolri Akui 3 Anggota Terima Uang dari Pengusaha Tambang

Syahdan Alamsyah - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 13:09 WIB
Kasus Lumajang, Kapolri Akui 3 Anggota Terima Uang dari Pengusaha Tambang
Foto: Syahdan Alamsyah
Sukabumi - Kapolri Jendral Badrodin Haiti mengakui tiga anggota Polri dari Polsek Pasirian saat ini dalam pemeriksaan pihak Polda Jawa Timur terkait dugaan aliran suap dari Tambang Pasir besi ilegal di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Badrodin yang hadir dalam acara Pelantikan dan Penutupan 864 Siswa Inspektur Polisi (SIP) di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Mabes Polri di Sukabumi, Jawa Barat tersebut juga mengakui tiga anggotanya itu menerima dana dari pengusaha tambang. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tiga anggota yang bertugas di Lumajang itu masih terus dilakukan.

"Dana yang diberikan oleh pengusaha tambang kepada anggota kita, bentuknya gratifikasi atau dana untuk pengamanan. Kita harus periksa lagi. Jika memang terbukti bersalah, kita akan tegas memberikan sanksi atau hukuman sesuai kesalahannya," kata Badrodin, Selasa (6/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrodin juga menyebut pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penanganan pasca terbunuhnya aktivis anti tambang Salim Kancil. Dari sejumlah tersangka, menurut dia, masih ada kemungkinan tersangka bertambah.

"Kita akan menyelidiki apakah ada oknum intelektual yang bermain di tambang pasir ilegal ini. Kami berjanji akan tegas dan tidak tebang pilih dalam mengungkap pembunuhan Salim Kancil. Siapapun orang dan apapun jabatannya jika terbukti terlibat akan kami proses. Saya terus pantau perjalanan kasus ini ," pungkas jenderal polisi kelahiran Jember ini. (try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads