"Ya itu tidak perlulah, kan sudah dijadikan dan mendapat gelar pahlawan nasional. Jadi, tidak perlu lagi," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2015).
Dia menjelaskan pemberian gelar pahlawan sudah jelas. Artinya, pemberian gelar ini dilihat dari integritasnya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, persoalan ini dikembalikan kepada Presiden Joko Widodo. Menurutnya, sebagai presiden yang menentukan apakah perlu minta maaf atau tidak.
"Kalau mau minta maaf ya saya terserah Pak Jokowi lah. Tapi, kalau dari saya Partai Demokrat tidak perlu minta maaf," sebutnya. (hty/van)











































