Menkominfo Rudiantara Datangi KPK, Perpanjang Kerja Sama Penyadapan

Menkominfo Rudiantara Datangi KPK, Perpanjang Kerja Sama Penyadapan

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 10:23 WIB
Menkominfo Rudiantara Datangi KPK, Perpanjang Kerja Sama Penyadapan
Foto: Lamhot Aritonang (Menteri Rudiantara saat di DPR)
Jakarta - Menkominfo Rudiantara bersama beberapa operator telekomunikasi pagi ini mendatangi KPK. Rudiantara datang untuk melakukan pembahasan tentang perpanjangan MoU terkait penyadapan.

"Komunikasi tandatangan PKS (perpanjangan kerja sama) dengan KPK. Kalau tidak salah, perpanjangan kerja sama pasal 12 UU KPK," kata Rudiantara di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015).

Dalam Pasal 12 UU KPK memang ada mengatur kewenangan penyadapan. KPK akhirnya bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkominfo pun memiliki kewenangan untuk melakukan audit terhadap sistem penyadapan KPK. Namun Rudiantara menyatakan, untuk tahun ini belum dilakukan audit terhadap sistem penyadapan KPK.

"Belum audit, kan besok ada putusan MK mengenai tata cara penyadapan," jelas Menkominfo.

(Hbb/mok)


Berita Terkait