HUT ke-70 TNI, Momentum Introspeksi dan Refleksi Diri

HUT ke-70 TNI, Momentum Introspeksi dan Refleksi Diri

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 06 Okt 2015 10:03 WIB
HUT ke-70 TNI, Momentum Introspeksi dan Refleksi Diri
Foto: agung pambudhy
Jakarta - HUT ke-70 TNI harus menjadi momentum introspeksi dan refleksi diri sekaligus sebagai pembangkit semangat prajurit TNI. TNI mempunyai peranan penting dalam membangun kestabilan dan keamanan regional guna memelihara keseimbangan di antara negara-negara berkepentingan yang dikendalikan oleh kekuatan dari luar wilayah.

"Indonesia harus bisa meningkatkan hubungan, menyebarkan gagasan, dan melontarkan inisiatif terwujudnya 'U-shape line area' sebagai zona ASEAN dan China SPR (Strategic Petroleum Reserve) dan terciptanya ASEAN-China Maritime Security Initiative pada pengawasan dan patroli laut-udara di wilayah Laut Cina Selatan," ujar pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati dalam pesan tertulis, Selasa (6/10/2015).

Susaningtyas mengatakan saat ini Presiden Jokowi mencanangkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Hal ini tentu tak dapat dilepaskan dari penguatan personel dan alutsista 3 Matra TNI, utamanya TNI AL perlu ditingkatkan mengingat eskalasi ancaman juga ada peningkatan.

"Ancaman dan tantangan keamanan terbesar yang ada di wilayah Asia Tenggara saat ini adalah memanasnya konflik laut China Selatan di mana melibatkan beberapa negara di kawasan Asean seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Vietnam dan lain-lain. Hal ini patut diwaspadai bersama karena wilayah Laut Cina Selatan merupakan salah satu jalur laut tersibuk di dunia. Selain digunakan oleh sejumlah besar negara di dalam wilayah, jalur tersebut juga digunakan oleh negara di luar wilayah," imbuhnya.

Menurut Susanigtyas, masalah keamanan yang lain dan perlu untuk ditangani bersama adalah mengatasi kejahatan lintas Negara (transnational crime) dan isu-isu keamanan perbatasan lainnya. Wilayah perbatasan yang jauh dan pengawasan sering dimanfaatkan pihak-pihak tertentu sebagai gerbang kegiatan ilegal, misalnya perompakan/pembajakan, penyelundupan, penangkapan ikan secara ilegal, perambahan hutan ilegal, penggeseran patok-patok perbatasan dan pelintasan batas ilegal.

"Idealnya jika Indonesia menjadi poros maritim dunia atau menjadi center of gravity maritim, Indonesia memiliki pelabuhan Internasional terbesar, Indonesia menjadi pangkalan kapal-kapal pesiar dan Indonesia menjadi pusat pertumbuhan industri maritim dan Indonesia harus memiliki pertahanan maritim yang kuat," paparnya.

Selain itu alutsista masih harus ditingkatkan baik kualitas maupun kuantitasnya. PT. PAL dan PT PINDAD dapat diandalkan kemampuannya sehingga alutsista kedepan nanti 70 persen produksi anak bangsa.

Sebagai catatan dari UU Industri Pertahanan, lanjut Susaningtyas, pertama UU Industri Pertahanan mewajibkan pengguna (TNI) untuk menggunakan produk dalam negeri. Artinya mau tidak mau, Indonesia harus bisa menghasilkan produk alutsistanya.

"Mungkin sekarang masih belum bisa memproduksi semuanya, tapi kedepan merupakan keharusan," ungkapnya.

Yang kedua, seandainya alutsista belum diproduksi maka dibolehkan untuk beli di luar negeri. Tetapi dengan persyaratan ketat mengenai kewajiban transfer of technology, counter trade, offset, dan local content.

"Adalah sebuah keniscayaan TNI bukan saja berkonsentrasi pada meningkatkan kualitas dan kuantitas alutsistanya, tetapi harus secara bersamaan meningkatkan kemampuan perwira pengawaknya berikut tingkat kesejahteraan prajurit TNI," pungkasnya. (ega/slm)


Berita Terkait