Ketua DPP PDIP nonaktif yang kini duduk di kursi Menko PMK, Puan Maharani, menuturkan gelar pahlawan nasional sebenarnya sudah cukup meng-clearkan posisi Soekarno. Namun demikian bagi cucu Soekarno ini, masih ada hal yang belum clear soal kakeknya.
"Memang belum semua halnya selesai yang berkaitan dengan Bung Karno," kata Puan di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/10/2015) kemarin,
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan maaf resmi dari negara saya rasa dengan menyelesaikan semua permasalahan yang dianggap saat ini masih mengganjal. Saya berharap bahwa itu bisa menyelesaikan semua masalah yang mengganjal khususnya buat keluarga dan para pengikut Bung Karno yang hari ini masih berkeinginan supaya semua hal yang berkaitan dengan BK itu clear," kata Puan.
Sayang Puan tidak mau mengungkap apa sebenarnay yang masih dirasa mengganjal. Mungkin karena itu sejumlah elite PDIP menendang isu agar negara meminta maaf kepada Soekarno, kebetulan ada momentum hari pahlawan bulan depan. Permintaan PDIP itu didasari pertimbangan telah dicabutnya Tap MPRS XXXIII Tahun 1967. Tap MPRS itu memuat makna bahwa Soekarno mendukung G30S/PKI.
"Presiden Soekarno adalah korban peristiwa G30S/PKI karena akibat dari peristiwa tersebut kekuasaan Presiden Soekarno dicabut melalui Tap MPRS XXXIII Tahun 1967 tertanggal 12 Maret 1967 dengan tuduhan bahwa Presiden Soekarno telah mendukung G30S/PKI," kata Ketua F-PDIP MPR RI Ahmad Basarah dalam siaran pers MPR RI, Senin (5/10/2015).
Dalam Pasal 6 Tap MPRS tersebut, Pejabat Presiden Jenderal Soeharto diserahi tanggung jawab untuk melakukan proses hukum secara adil untuk membuktikan kebenaran dugaan pengkhianatan Presiden Soekarno tersebut. Namun hal tersebut tidak pernah dilaksanakan sampai Soekarno wafat tanggal 21 Juni 1970.
Melalui Tap MPR No I Tahun 2003 tentang Peninjauan Kembali Materi dan Status Hukum Tap MPRS/MPR sejak Tahun 1960-2002, Tap MPRS No XXXIII Tahun 1967 dinyatakan telah tidak berlaku lagi. Presiden SBY pun telah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno. Karena itu, menurut PDIP, saat ini negara harus meminta maaf kepada Soekarno dan keluarganya.
Kini banyak pihak bertanya-tanya, tidakkah cukup gelar pahlawan nasional bagi Soekarno?
"Kenapa harus minta maaf? Kan kita sudah menjunjung tinggi beliau. Dan zaman Pak Harto sudah dikasih nama Bandara (Soekarno-Hatta), bagaimana seluruh dunia kenal itu," kata Titiek Soeharto mempertanyakan kepentingan PDIP menendang isu ini. (van/tor)