Blok B1 ini merupakan lahan milik Badan Pengelola Kawasan Kemayoran (BPKK) yang terletak di antara Jalan Garuda dan Jalan Benyamin Sueb. Luas area tersebut sekitar 2 hektar.
"Kita sudah melalui prosedur tahapan dengan benar, sosialisasi dan peringatan sudah disampaikan. Oleh karenanya tidak ada keraguan. Kita harus bisa hari ini selesaikan penertiban," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin saat apel di hadapan ratusan petugas gabungan di Blok B1, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2015).
![]() |
Ia juga mengimbau agar para warga kooperatif. Jika warga tidak melawan, penertiban akan lebih mudah diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya mengerahkan 553 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Damkar hingga PLN. 1 Alat berat juga akan dikerahkan untuk meratakan bangunan.
Usai apel, para aparat gabungan tersebut langsung bergerak membantu warga mengangkut barang-barang mereka. Sebagian lainnya tampak membongkar bangunan-bangunan semi permanen dengan peralatan seadanya.
Para warga juga tampak sibuk bolak-balik mengambil barang mereka yang belum dipindahkan. Seperti kasur, peralatan masak, peralatan elektronik, mainan anak dan sebagainya.
Para warga yang sudah sekitar 3 tahun menduduki Gang Laler secara ilegal ini juga berjanji untuk kooperatif. Mereka bahkan membawa spanduk yang berisi komitmen mereka yang siap bekerjasama dengan aparat dan Pemkot Jakpus dalam pembongkaran kawasan Gang Laler.
"Mereka sudah dikasih uang kerohiman juga sama BPKK. Nggak ada alasan untuk bertahan lagi," tegas Arifin.
Sejauh ini proses penertiban berjalan dengan tertib. Warga mengaku sudah menerima keputusan Pemkot Jakpus dan siap meninggalkan kawasan tersebut.
"Saya tinggal ambil mainan anak yang belum keangkut. Sisanya udah dipindahin. Sekarang ngontrak rumah di dekat Bendungan Jago," ujar salah seorang warga, Surati.
(kff/dra)












































