Kasus Lumajang, DPRD Jatim Minta Polisi Usut Jika Ada Anggota Dewan Terlibat

Kasus Lumajang, DPRD Jatim Minta Polisi Usut Jika Ada Anggota Dewan Terlibat

Jajeli Rois - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 21:17 WIB
Kasus Lumajang, DPRD Jatim Minta Polisi Usut Jika Ada Anggota Dewan Terlibat
Foto: Jajeli Rois
Surabaya - DPRD Jawa Timur mengapresiasi dengan sikap kepolisian yang menangani kasus pembunuhan dan penganiayaan petani antitambang penambangan pasir di Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang. Dewan juga meminta polisi mengungkap jika ada oknum anggota dewan yang terlibat di kasus tersebut maupun penambangan pasir ilegal.

"Kami akan terus mengawal penyelidikan dan penyidikan. Kami akan terus memantau perkembangannya," ujar Muhammad Fawaid, anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra saat jumpa pers bersama rekannya sesama anggota dewan dari daerah pemilihan IV Lumajang-Jember, Thoriqul Haq, Rofik, dan Umar Bashor, di gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (5/10/2015).

Fawaid menegaskan, pihaknya mendukung langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Katanya, jika ada oknum anggota dewan yang terlibat, maka polisi tidak perlu segan untuk membeberkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin pihak berwewenang, kalau ada anggota dewan yang terlibat, jangan hanya inisial saja, langsung buka blak-blakan," tegasnya.

Sementara itu, Rofik anggota dari Fraksi PPP yang sempat dikabarkan diperiksa dan ditahan Polda Jatim terkait kasus penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-Awar menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat urusan tambang pasir. Usaha yang digelutinya selama ini bergerak di pertanian tebu.

"Rofiq yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka itu Khusnul Rofiq. Jadi nama H Rofik ada di sini. Kalau yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka Khusnul Rofiq. Saya beri apresiasi yang menangkap namanya seperti saya," tegas Rofik.

Ia menegaskan, anggota dewan dari dapil IV Lumajang-Jember mengutuk keras terjadi pembunuhan sadis dan tidak berperikemanusian terhadap Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan.

"Kami sebagai anggota dewan dari dapil IV, sangat menyayangkan sekali kejadian ini," tambahnya.

Rofik menegaskan, dirinya tidak pernah bisnis di penambangan pasir. Usaha yang dijalankan selama ini bergerak di bidang pertanian tebu.

"Bisa dilihat, kalau ada aparat yang menyatakan saya terlibat, silahkan tunjukan secara resmi," jelasnya.

Sementara itu, Thoriqul Haq, angota dewan dari Fraksi PKB menambahkan, polemik penambangan pasir tidak hanya terjadi di Pasirian Kabupaten Lumajang. Potensi gejolak di penambangan pasir juga bisa muncul di pesisir pantai selatan di wilayah Kabupaten Jember.

"Di Paseban, di Puger di kawasan pantai selatan Jember juga punya problematika dan permasalahan penambangan pasir yang hampir sama di Selok Awar-Awar Lumajang, terjadi penolakan dari masyarakat," kata Thoriq.

Ia menambahkan, di Jember banyak anak-anak tidak bisa bermain bebas , karena banyak truk berseliweran mengangkut hasil penambangan pasir.

"Kami berharap permasalahan penambangan dibahas di Pansus DPRD Jatim," jelasnya. (roi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads