"Kalau ada ojek, PKL jadi ikut jualan di situ. Jadi makin macet," kata Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Aji Kumala kepada wartawan, Senin (5/10/2015).
Oleh karena itu pihaknya menertibkan para pengojek-pengojek yang mangkal di trotoar dan di pinggir jalan tersebut. Pihaknya mengerahkan 5 tim di titik-titik yang banyak ditempati sebagai area mangkal. Setiap tim beranggotakan 10 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka tidak ditangkap, namun dibubarkan dari area mangkal. Menurut Aji, kawasan yang kerap digunakan sebagai area mangkal adalah di sekitar Stasiun Palmerah dan kawasan Bendungan Hilir (Benhil).
Selain itu, pihaknya juga merazia kendaraan yang di parkiran liar. Sebanyak 48 kendaraan yang diparkir liar di kawasan Tanah Abang, Senen dan Roxy dirazia.
"Kita derek 5 mobil, BAP 37 angkutan umum dan 6 disetop operasinya karena dokumen mereka tidak lengkap," ujarnya.
Kendaraan yang diderek tersebut dibawa ke kawasan Monas. Masing-masing kendaraan dikenai denda derek Rp 500.000. Sementara angkutan umum yang dihentikan operasinya dibawa ke pool Dishub di Rawa Buaya.
"Yang stop operasi harus lengkapi dokumen dulu baru kita serahkan lagi," tutupnya. (kff/dhn)