Masuk Babak Baru, Kasus Engeline Segera Disidangkan

Masuk Babak Baru, Kasus Engeline Segera Disidangkan

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 19:17 WIB
Masuk Babak Baru, Kasus Engeline Segera Disidangkan
Foto: internet
Jakarta - Kasus Engeline bocah yang dibunuh oleh ibu tirinya akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bali. Tidak lama lagi, kasus ini akan segera masuk ke tahap persidangan.

"Saat ini kasus tersebut belum dilimpahkan karena kejaksaan masih menyiapkan dakwaan khusus dari Margaret. Padahal untuk dakwaan Agus Tay sendiri sudah selesai. Namun, Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Denpasar mau sama-sama melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri," terang Pengacara Agus Tay yang merupakan mantan pembantu Margaret, Haposan Sihombing saat dihubungi detikcom, Senin (5/10/2015).

Haposan mengatakan, dirinya sudah menghubungi Kasie Pidum untuk mengetahui proses terkini kasus tersebut. "Informasi yang saya dapat minggu ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haposan mengungkapkan, saat ini kondisi Agus Tay sangatlah baik. Kepada dirinya, Agus Tay meminta mantan majikannya mengakui perbuatannya.

"Dia (Agus) mengharapkan ibu Margareth menyampaikan kebenaran dalam persidangan nanti," tutup Haposan. (spt/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads