"Denny datang ke sini mengajukan surat izin permohonan mengajar ke Melbourne University. Dia selaku profesor bidang FISIP," jelas Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Djoko Poerwanto, Senin (5/10/2015).
Dan pihak Bareskrim Polri sudah mengambil sikap. Denny tidak diizinkan untuk pergi mengajar ke Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko juga menepis kalau Denny datang hendak menawarkan sejumlah saksi ahli. "Nggak ada," tutup dia. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini