Bareskrim Polri Tak Izinkan Denny Indrayana Mengajar di Melbourne University

Bareskrim Polri Tak Izinkan Denny Indrayana Mengajar di Melbourne University

Idham Kholid - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 18:08 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Bareskrim Polri memberi keterangan perihal kedatangan Denny Indrayana bersama pengacaranya. Bareskrim Polri menyebut mantan Wamenkum HAM yang menjadi tersangka kasus korupsi payment gateway itu mengajukan izin untuk mengajar di Melbourne University, Australia.

"Denny datang ke sini mengajukan surat izin permohonan mengajar ke Melbourne University. Dia selaku profesor bidang FISIP," jelas Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Djoko Poerwanto, Senin (5/10/2015).

Dan pihak Bareskrim Polri sudah mengambil sikap. Denny tidak diizinkan untuk pergi mengajar ke Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas perkara kan belum lengkap, Polri masih melakukan pencegahan. Masa cekal atau cegah denny itu sebetulnya sudah habis 1 Oktober 2015, tetapi pada 28 September sudah kami minta diperpanjang masa cegahnya ke Imigrasi. Karena ini berkas perkaranya belum lengkap," terang dia.

Djoko juga menepis kalau Denny datang hendak menawarkan sejumlah saksi ahli. "Nggak ada," tutup dia. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads