Cabuli Anak Kandung Berbulan-bulan, Seorang Bapak Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Kandung Berbulan-bulan, Seorang Bapak Ditangkap Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 16:41 WIB
Cabuli Anak Kandung Berbulan-bulan, Seorang Bapak Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta - Seorang pria berinisial MY alias NI (54) ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan tidak bermoral itu kepada seorang gadis yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri.

"Tersangka ini melakukan pencabulan terhadap anak berumur 15 tahun dan tersangka itu adalah ayahnya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/10/2015).

Tersangka yang bekerja sebagai sopir di Cipayung, Jaktim itu bahkan berkali-kali melakukan perbuatan cabul terhadap putrinya itu. Tersangka diketahui melakukan perbuatan bejat itu sejak Desember 2014 hingga Mei 2015.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini pernah dipergoki oleh istrinya, dan pernah dimarahi istrinya. Tetapi tersangka tidak berhenti melakukan perbuatan cabulnya, dan justru semakin menjadi," terangnya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo menjelaskan, pencabulan mulai dilakukan tersangka pada Desember 2014 lalu. Saat itu, tersangka berpura-pura mencari sinyal handphone dan lalu tiduran di samping korban yang sedang SMS-an sama pacarnya.

"Saat tiduran di samping korban itu, tersangka menonton video porno di handphonenya," imbuhnya.

Sejak saat itu, tersangka sering memasuki kamar korban. Hingga suatu waktu pada dini hari, tersangka diam-diam menghampiri korban lalu meraba-raba area pribadi korban. Korban saat itu tidak kuasa melawan perbuatan cabul bapaknya karena diancam akan dibunuh.

"Setelah melakukan perbuatan cabul, korban mendengar tersangka mengucapkan permintaan maaf," ungkapnya.

Namun, tidak sampai di situ saja perbuatan tersangka itu. Malam kelabu bagi korban kembali menghampirinya. Tersangka kembali melakukan perbuatan cabul bahkan sampai menyentuh area vital.

Sejak saat itu, tersangka semakin kerasukan. Ia bahkan sudah berani menyetubuhi korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri.

Sampai suatu ketika, korban yang sedang mandi didatangi pelaku. Kamar mandi rumah korban hanya dihalangi gorden. Tersangka memaksa korban untuk memandikannya. Meski sudah menolak, namun tersangka tetap memaksa sampai akhirnya aksinya ini dipergoki istri tersangka.

"Istri tersangka kemudian memarahi suaminya. Hingga akhirnya anak itu menceritakan apa yang terjadi padanya," ungkapnya.

Tersangka tidak sekali itu saja dipergoki oleh istrinya. Suatu malam, di Bulan Februari 2015, tersangka dipergoki tengah gelap-gelapan di kamar korban dan menggerayangi korban dalam keadaan telanjang. Amarah sang istri pun memuncak hingga memutuskan untuk mengungsikan korban.

Sampai akhirnya, istri tersangka yang sudah tidak tahan dengan perbuatan tersangka ini melaporkan suaminya ke polisi. Sebelumnya, istri tersangka juga membawa anak gadinya itu ke rumah sakit untuk visum.

Sementara itu, tersangka mengaku perbuatannya itu khilaf. Dia mengaku tidak kuat menahan nafsu birahinya karena istri tengah hamil. "Istri saya lagi hamil soalnya, saya nggak kuat," ucapnya MY lesu. (mei/dhn)


Berita Terkait