Kerugian akibat Kebakaran Mapolda Jateng Capai Rp 37 Miliar

Kerugian akibat Kebakaran Mapolda Jateng Capai Rp 37 Miliar

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 15:14 WIB
Kerugian akibat Kebakaran Mapolda Jateng Capai Rp 37 Miliar
Kabid Humas Polda Jateng Kombes A Liliek Darmanto (Foto: Angling Adhitya P/detikcom)
Semarang - Penyebab kebakaran Mapolda Jawa Tengah sudah diketahui yaitu akibat hubungan pendek arus listrik. Sementara itu kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 37 miliar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol A Liliek Darmanto mengatakan jumlah tersebut diperoleh dari analisis beberapa pihak dan sudah diperhitungkan termasuk kerugian gedung serta semua barang yang ada di dalamnya.

"Dari hasil analisa biro RenaΒ (Perencanaan), kerugian kurang lebih Rp 37 miliar," kata Liliek di Press Room Polda Jateng, Senin (5/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rincian kerugian tersebut antara lain kerugian gedung senilai Rp 12,5 milyar, kemudian aula Rp 662 juta, dan mebel Rp 53 juta serta barang-barang lainnya. Laporan kerugian akan segera disampaikan ke pemerintah daerah dan pusat.

"Jadi ada gedung kurang lebih Rp 12,5 miliar, aula Rp 662 juta, dan mebel Rp 53 juta. Kira-kira total Rp 37 miliar itu," tandasnya.

(Foto: Angling Adhitya P/dok detikcom)

Diberitakan sebelumnya desain gedung baru sudah disiapkan dan rencananya akan diajukan ke Presiden. Dalam desain tersebut gedung A atau gedung utama akan digabung dengan gedung B yang terbakar. Tinggi gedung yaitu enam lantai dan ditambah basement untuk parkir. Lapangan upacara juga akan ditinggikan sejajar dengan Jalan Pahlawan. Dana yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 100 miliar.

"Pembangunan sudah rapat kedua, yang jelas kita harapkan tahun anggaran 2016 dan semoga ada bantuan dari pemerintah pusat dan Polri jadi tidak berlama-lama," pungkas Liliek. (alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads