"Kalau aku, karena aku Soekarnois, selama untuk kebaikan, maka tak ada salahnya (negara meminta maaf kepada Soekarno). Karena Bung Karno adalah proklamator," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Dorongan permintaan maaf itu muncul karena pertimbangan bahwa Tap MPRS XXXIII Tahun 1967 telah dicabut. Tap MPRS itu memuat makna bahwa Soekarno mendukung G30S/PKI. Apalagi, di masa pemerintahan Presiden SBY, Soekarno juga telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
"Bung Karno harus kita 'wongke' (terminologi Jawa bermakna memuliakan manusia), karena sudah sangat berjasa," ujar Ruhut.
Dia menyadari konsep Nawa Cita dan Trisakti Bung Karno belum terimplementasi sempurna. Namun jasa-jasa Bung Karno yang berjuang memerdekakan Indonesia harus selalu dijunjung.
"Terlepas ada sisi kelam Bung Karno, tapi saya tidak mau melihat ke belakang," kata Ruhut.
Apalagi, saat ini pemerintahan dipimpin oleh PDIP, sama dengan pengusul permintaan maaf kepada Soekarno. Maka kini "bola" sesungguhnya berada di tangan PDIP.
"Kuncinya, antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Pak Jokowi yang juga didukung PDIP. Tapi saya nggak mau ada dendam sesama Bangsa Indonesia," kata Ruhut. (dnu/van)











































