Pimpinan MPR: Luruskan Sejarah Dulu, Baru Bicara Minta Maaf ke Soekarno

Pimpinan MPR: Luruskan Sejarah Dulu, Baru Bicara Minta Maaf ke Soekarno

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 13:55 WIB
Pimpinan MPR: Luruskan Sejarah Dulu, Baru Bicara Minta Maaf ke Soekarno
Foto: Blog Roso Daras
Jakarta - Fraksi PDIP MPR mendesak negara untuk meminta maaf kepada Presiden Pertama RI Soekarno serta keluarganya. Alasannya karena Tap MPRS XXXIII/1967 yang berisi dugaan Soekarno mendukung gerakan G-30 S/PKI telah dicabut.

Wakil Ketua MPR Mahyudin ikut angkat bicara terkait persoalan ini. Menurutnya, yang mesti dilakukan saat ini adalah meluruskan sejarah.

"Pertama, sejarah sendiri memang harus diluruskan dulu, karena kita belum tahu, sejarah  mana yang benar dan tidak. Nah, nanti dengan  riset dan sejarah yang benar, baru perlu tidak permintaan maaf pemerintah itu," kata Mahyudin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (5/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia merasa heran dengan permintaan PDIP yang begitu ingin permintaan maaf ini dilakukan oleh negara. Ia berpendapat hal ini kenapa tidak dilakukan saat putri Bung Karno yaitu Megawati Soekarnoputri ketika menjabat sebagai Presiden ke-5 RI.

"Putrinya Bung Karno kan pernah jadi presiden, kenapa tidak dilakukan waktu itu? Kenapa baru sekarang kan?" tutur politikus Golkar itu.

Mahyudin mengatakan dirinya tidak mengetahui waktu pencabutan Tap MPR XXXIII/1967. Tapi, ia mengingatkan yang menjadi prioritas adalah pembuktian dalam sejarah.

"Saya kita yang paling penting sejarah diluruskan, diperbaiki, diadakan riset. Maaf atau tidak memberikan maaf itu urusan hanya seremonial, yang paling penting sejarah bisa diletakkan sebenarnya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah mengatakan Presiden Soekarno adalah korban peristiwa G30S/PKI. Akibat peristiwa itu, kekuasaan Sang Proklamator itu dicabut dengan Tap MPRS XXXIII/1967 tertanggal 12 Maret 1967. Tap MPRS ini menuding Soekarno mendukung G30S/PKI.

"Dengan dicabutnya Tap MPRS/1967 dan ada pemberian status gelar pahlawan nasional kepada Bung Karno seharusnya pemerintah RI segera menindaklanjuti dengan permohonan maaf kepada keluarga Bung Karno dan merehabilitasi nama baiknya. Permohonan maaf harusnya dilakukan pemerintah kepada Bung Karno dan keluarganya," tutur Basarah dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2015). (hty/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads