DPR Cuma Ganti Istilah Studi Banding Jadi Kunker, Penting?

DPR Cuma Ganti Istilah Studi Banding Jadi Kunker, Penting?

Hardani Triyoga - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 12:53 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Sepulang dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat dan Arab Saudi, pimpinan DPR mengganti istilah studi banding jadi kunjungan kerja. Untuk apa DPR menghapus istilah studi banding namun tak menghapus kunjungan ke Luar Negeri?

"Ini kan namanya DPR kan harus menyelesaikan undang-undang. Ya, jadinya dengan penghilangan studi banding ini ya semoga bisa membantu penyusunan target prolegnas, biar kinerja lebih efektif," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkap alasan penghapusan istilah studi banding, saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Senin (5/9/2015).

Namun demikian hanya istilahnya yang dihapus. Karena anggota dewan tetap bisa melawat ke luar negeri jika dibutuhkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun memang harus ke luar negeri, anggota atau komisi ya itu sesuai dengan kinerja bidangnya. Misalnya Komisi III kan bidang hukum, ingin kunjungan ke luar negeri, bila sesuai, ada tujuan ya enggak masalah," ujar Fadli yang mengklaim kini anggaran kunjungan ke luar negeri DPR bakal lebih efisien.

Dengan hanya menghapus istilah studi banding, sebenarnya DPR tak menghentikan 100 persen kunjungan kerjanya ke luar negeri. Seolah-olah kebijakan ini seolah-olah hanya untuk membuat masyarakat mengira DPR tak lagi kunjungan ke luar negeri.

Yang jadi pertanyaan besar, kenapa DPR mengambil kebijakan yang 'aneh'? Kalau DPR malu dikritik masyarakat kenapa tidak sekalian stop studi banding?

(van/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads