Anggota DPR Ivan Haz Dilaporkan Aniaya PRT, MKD Akan Sambangi Polda Metro

Anggota DPR Ivan Haz Dilaporkan Aniaya PRT, MKD Akan Sambangi Polda Metro

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 05 Okt 2015 12:40 WIB
Anggota DPR Ivan Haz Dilaporkan Aniaya PRT, MKD Akan Sambangi Polda Metro
Junimart Girsang (tengah). Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap Pembantu Rumah Tangga (PRT). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi kasus itu.

"Nanti siang kami ke Polda Metro Jaya," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2015).

MKD akan meminta keterangan dari Polda apakah memang benar Ivan Haz telah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan. Keterangan dari Polda akan menjadi bahan rujukan bagi MKD untuk menyikapi Ivan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biar kami bisa bersikap soal masalah kode etik," kata Junimart.

Junimart mengaku telah melakukan koordinasi dengan anggota MKD lainnya. Rencananya, mereka berangkat ke Polda Metro Jaya usai meminta klarifikasi kepada Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah soal laporan atas pernyataan yang memuat kata 'rada-rada bloon' dari Fahri.

"Setelah sidang Pak Fahri pukul 13.00 WIB," kata Junimart.

Sebelumnya, Ivan Haz sendiri membantah telah melakukan penganiayaan. Yang benar, menurut Ivan, PRT yang dia sebut sebagai baby sitter itu melompat pagar dan terluka bukan karena penganiayaan.

"Dia jatuh, luka, dia bilang dianiaya. Kalau luka di kuping bisa bisul pecah. saya tahu saya siapa, apalagi orangtua saya juga baik-baik," kata Ivan Haz, Jumat (2/10) lalu.

Ivan menyesalkan adanya laporan ke polisi atas dugaan menganiaya PRT. "Tidak ada itu, bahkan saya sangat menyesalkan. Kenapa tidak baik-naik dibicarakan, anak itu kabur melewati pagar yang cukup tinggi dan bisa terluka," kata dia lagi. (dnu/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads