Anggota Komisi III menjelaskan saat dihubungi, Senin (5/10/2015), mereka sempat membesuk Tosan, petani yang menjadi korban luka-luka penganiayaan.
"Balik hari Sabtu (3/10) sore, dari Malang, membesuk Pak Tosan korban penganiayaan yang sedang dirawat di Rumah Sakit Syaiful Anwar, Malang," kata anggota Komisi III dari PDIP Masinton Pasaribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Izin penambangan pasir nggak pernah ada. Pemda Kabupaten Lumajang dan polisi cenderung membiarkan penambangan pasir tanpa izin yang dilakukan kepala desa Hariyono (Kades Awar-awar)," kata Masinton.
![]() |
Kades Hariyono kini disebut sebagai aktor intelektual peristiwa itu. Polisi sudah menahan 24 orang, 14 di antaranya kini menjadi tersangka illegal mining (penambangan ilegal).
Masinton menyatakan terjadi pembiaran karena sebelumnya laporan warga yang diteror tak ditindaklanjuti dengan cepat oleh Polres dan Polsek.
Sementara aggota Komisi III dari PPP, Arsul Sani, mengungkapkan hal yang senada dengan Masinton. Pemda setempat juga dinilainya melakukan pembiaran.
"Terkesan jajaran Pemda setempat juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus karena sudah dua tahun lebih," kata Arsul.
Arsul menyatakan kunjungan ke lapangan itu telah berhasil mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Ternyata, Salim Kancil si korban tewas bukan hanya aktivis penyelamat lingkungan namun juga pemilik sawah yang sudah hancur kena tambang pasir liar.
"Penambangan yang dilakukan oleh Kepala Desa dan kelompoknya yang dikenal sebagai Tim 12," kata Arsul.
Arsul mendorong pengembangan penyidikan diperluas ke arah pencucian uang. Dugaannya, Kepala Desa Hariyono membagi hasil kegiatan tambang liar ke pihak-pihak tertentu.
Anggota Komisi III dari Partai NasDem Taufiqul Hadi menilai perbuatan berdarah ini sebagai kebiadaban. Dia ingin tahu dari mana Kepala Desa Hariyono bisa mendapatkan keberanian mendalangi peristiwa berdarah itu.
"Dengan praktik penambangan ilegal itu, dia merasa sangat berkuasa. Karena dengan uang ilegal itu, ia telah mampu membeli perlindungan dari semua pihak. Akhirnya dia menjadi sangat berani," kata Taufiqul.
Masinton Pasaribu menyatakan Tim Komisi III akan membawa temuan dan fakta-fakta lapangan ke dalam rapat pleno. Komisi III akan mendesak Kapolri untuk mengungkap dalang dan pelaku penganiayaan Salim Kancil dan Tosan.
"Mendesak Kapolri agar memerintahkan seluruh jajaran kepolisian membuat pemetaan potensi konflik, khususnya di wilayah pertambangan maupun perkebunan. Serta mengedepankan aspek perlindungan masyarakat dan tidak memihak kepentingan pemodal," tutur Masinton.
Arsul Sani menyatakan Komisi III akan mengawal kasus ini secara serius. Rencananya, Komisi III akan bertemu dengan Kapolda Jawa Timur pada kunjungan kerja reses di awal November nanti untuk dimintai perkembangan penanganan perkara ini.
(dnu/tor)












































