"Tim DVI membawa peralatan mambis, suatu mobile scanner untuk sidik jari dan iris mata yang mempunyai fasilitas hubungan internet menggunakan Sim card atau Wifi," kata Direktur Eksekutif DVI Polri Anton Castilani, Senin (5/9/2015).
Anton menjelaskan sidik jari jenazah atau korban akan discan dengan alat tersebut, kemudian dihubungkan dengan databaseΒ e-KTP yang bekerjasama dengan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu,Β data yang cocok akan langsung terbaca.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton memaparkan waktu yang dibutuhkan dalam memperbaiki kontur sidik jadi relatif. Makin rumit kerusakan maka makin lama waktu yang dibutuhkan dan terkadang hingga berjam-jam. Namun begitu, lanjut Anton, banyak teknik yang dapat digunakan oleh tim.
"Terpulang juga pada proses olah TKP, evakuasi, dan penyimpanan jenazah yang dikondisikan utk mempertahankan semua 'identifier' selama mungkin," paparnya.
Selain itu, Anton menyebutkan Tim DVI di Mina tidak hanya mengidentifikasi korban yang meninggal saja tapi juga untuk korban yang mengalami luka-luka dan lainnya. "Giat DVI di Mina bukan hanya korban meninggal, tapi juga untuk korban hidup yang tidak dapat diidentifikasi misalnya kead koma, dan tidak ada tanda pengenal sama sekali," paparnya. (idh/aan)











































