"Mulai hari ini kita mulai penertiban. Ini menindaklanjuti aduan-aduan dari masyarakat. Kalau ada ojek yang sampai mangkal di trotoar atau makan bahu jalan kita angkut," kata Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah, saat berbincang dengan detikcom, Senin (5/10/2015).
Andri mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak para pengemudi ojek yang dinilainya merugikan masyarakat, baik itu pejalan kaki maupun pengguna jalan raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses selanjutnya bagi pengojek yang motornya kena angkut, pihak Dishub akan mengenakan tilang dan tindak pidana ringan.
Dishub sebenarnya tidak mempermasalahkan bila para pengemudi ojek mangkal saat menunggu penumpang. "Asalkan tidak menganggu masyarakat lainnya, mangkal enggak masalah," kata Andri
Khusus untuk pengemudi ojek online, kata Andri, hari ini pihaknya akan memanggil bos Go-Jek Nadiem Makarim, terkait aduan banyaknya pengemudi Go-Jek yang kerap mangka di trotoar dan bahu jalan.
"Sekarang kita lagi panggil Nadiem. Kita ingin dengar komitmen dia dulu yang bilang ojek enggak perlu mangkal, katanya cukup di rumah saja," ujarnya.
Adapun mereka yang nantinya akan melakukan penindakan adalah Satuan Tugas (Satgas) Tatib yang terdiri dari berbagai unsur, baik itu Dishub, Polisi, maupun POM TNI. (ahy/mad)










































