Dana Kompensasi BBM Dikorupsi? Adukan Saja ke 5678
Selasa, 01 Mar 2005 09:46 WIB
Jakarta - Masyarakat hanya bisa pasrah menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga BBM 29% per Selasa (1/3/2005) pukul 00.00 WIB. Pemerintah berjanji akan mengalihkan subsidi BBM untuk masyarakat miskin. Bagaimana jika dikorupsi?Dalam setahun ini, dana kompensasi BBM yang akan dialihkan untuk orang miskin mencapai Rp 17,5 triliun. Prakteknya di lapangan, menurut pemerintah, rakyat miskin akan mendapatkan biaya gratis untuk rawat jalan dan rawat inap di Puskesmas, rawat jalan tingkat lanjutan di RS dan rawat inap lanjutan di ruang rawat kelas III RS.Kaum duafa juga akan mendapatkan subsidi beras dengan menjual Rp 1.000/kg sebanyak 20 kg beras/bulan/KK. Mereka yang kesulitan sekolah juga akan kecipratan dana kompensasi BBM dalam bentuk beasiswa dan bantuan dana untuk siswa putus sekolah yang besarnya sekitar Rp 300 ribu/siswa/tahun hingga Rp 2 juta/siswa/tahun.Dana kompensasi Rp 17,5 triliun juga akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di desa, subsidi untuk rumah sederhana hngga panti asuhan yatim piatu.Semua program di atas tentu saja terdengar mulia. Tapi bagaimana implementasi di lapangan? Tentu saja tak semudah membalikkan telapak tangan. Penyelewengan tentu saja terbuka lebar.Karena itulah, jangan sungkan melaporkan kepada aparat yang berwenang jika Anda menemukan ganjalan terhadap implementasi dana kompensasi BBM itu. Misalnya saja tetangga Anda yang miskin papa justru kesandung ketika hendak mendapatkan ongkos gratis saat berobat, atau contoh-contoh lainnya.Ke mana Anda bisa mengadukan penyelewengan macam itu? Departemen Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan layanan pengaduan. Lewat iklannya di media cetak untuk menyosialisasikan kenaikan BBM, Depkominfo memasang sejumlah kontak yang bisa menampung pengaduan Anda, sbb:Layanan bebas pulsa: 0800-1-567877. SMS gratis 5678 dari semua operator. Kotak pos JKP 5678. Faksimili 021-3440051 dan e-mail: kom_bbm@depkominfo.go.id. Menkominfo Sofjan Djalil berjanji akan memaparkan pada pers terhadap pengaduan-pengaduan yang masuk ke pihaknya.
(nrl/)











































