"Muhammadiyah sangat prihatin dengan tingginya kekerasan dan kriminalitas anak baik, anak sebagai korban maupun sebagai perilaku tindak kekerasan. Dengan kekejian dan meningkatnya kekerasan terhadap anak, Indonesia sudah berada dalam keadaan darurat kejahatan anak," ucap Sekretaris umum PP. Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2015).
Mu'ti menilai anak adalah aset bangsa, karena itu jika keadaan kejahatan terhadap anak terus berlanjut atau bahkan meningkat, maka Indonesia akan mengalami keterputusan generasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara politik, maraknya kejahatan terhadap anak merupakan bukti negara telah abai dan gagal melindungi anak sebagai kelompok rentan," ujarnya.
Muhammadiyah mengharapkan semua pihak agar bertindak bersama-sama untuk menghentikan kekerasan terhadap anak. Muhammadiyah mengusulkan perlunya revisi undang-undang tentang perlindungan anak.
"Hukuman bagi pelaku kejahatan anak terlalu ringan, dan tidak menimbulkan efek jera," kritik Mu'ti.
Muhammadiyah mendesak kepada aparatur keamanan dan penegak hukum agar segera menangkap dan menghukum pelaku kejahatan anak dengan hukuman maksimal.
"Muhammadiyah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama membangun lingkungan ramah anak dan melakukan aksi nyata untuk menghentikan kekerasan terhadap anak," ucapnya. (bal/imk)











































