Tak Pasti Meski Tinggal 90 Hari

Pilkada Juni 2005, Jadi atau Tidak? (1)

Tak Pasti Meski Tinggal 90 Hari

- detikNews
Selasa, 01 Mar 2005 09:40 WIB
Jakarta - Sepanjang 2005 ini akan digelar 226 pemilihan kepadala daerah (pilkada) secara langsung oleh warga daerah untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. Dari jumlah tersebut, 178 pilkada akan digelar pada Juni 2005. Banyaknya pilkada pada Juni 2005 adalah implikasi dari ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2001 sampai dengan Juni 2005, diselenggarakan pilkada pada Juni 2005. Dari 178 pilkada pada Juni 2005 tersebut, 6 di antarannya adalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur, yaitu Provinsi Irian Jaya Barat, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Utara; sisanya sebanyak 172 pilkada untuk memilih bupati/walikota yang tersebar di semua provinsi yang berjumlah 32.Jika pilkada di 178 daerah itu benar-benar akan diselenggarakan pada Juni 2005, berarti tinggal tiga bulan lagi. Apakah dalam jangka tiga bulan perencanaan dan persiapan pilkada cukup memadai? Bukankah enam bulan sebelum hari pemungutan suara pilkada sudah harus dilakukan pendaftaran pemilih? Apakah segala sesuatunya sudah beres atau bisa dibereskan, sehingga pemerintah, dalam hal ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tetap bersikukuh, bahwa Pilkada 2005 harus berjalan sesuai jadwal? Bagaimana dengan pembentukan lembaga pelaksana dan petugas-petugas di lapangan? Bagaimana dengan soal pendanaan? Apa tidak perlu sosialisasi ke kalangan pemilih? Bagaimana langkah-langkah mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik antarpendukung? Banyak pertanyaan yang tidak mendapat jawaban dari pihak yang berkompeten, khususnya Depdagri, serta DPRD dan pemerintah daerah masing-masing. Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang ditetapkan sebagai penyelenggaran pilkada pun masih kebingungan. Apa yang disebut dengan perencanaan dan persiapan, mandeg.Itulah sebabnya, banyak pihak yang menginginkan agar pilkada di 178 daerah yang dijadwalakan jatuh pada Juni 2005, ditunda. Tak saja LSM pemantau dan pengamat sosial politik yang mengusulkan penundaan pilkada tersebut, tetapi juga KPU-KPU daerah yang akan menjadi penyelenggara pilkada. Toh, tetap tidak ada respons yang jelas atas usulan tersebut dari pemerintah pusat.Sejauh ini jawaban Mendagri Ma'ruf mengambang saja. "Kita sedang kaji. Tim (Depdagri) sedang meneliti tentang masalah-masalah dan kesiapan masing-masing daerah," kata Mendagri pertengahan Februari 2005 lalu. Namun sampai bulan Februari habis, tak ada keterangan. So, apakah pilkada di 178 daerah yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2005, jadi dilaksanakan, atau tidak? Belum ada jawaban pasti, meski waktu tinggal 90 hari lagi. (diks/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads