"Pelaku sebanyak 3 orang di mobil Gran Max sudah diamankan di KM 150," kata Kanit PJR Tol Cipali AKP M Taufik saat dihubungi, Minggu (4/10/2015) pukul 18.10 WIB.
Mobil Gran Max itu berwarna hitam dengan plat nomor G 8568 PP. Tiga orang tersebut kini sudah dibawa ke Polres Subang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi perampasan itu terjadi di km 104 arah Cirebon dan laporan diterima pada pukul 16.00 WIB. Pengemudi truk sendiri mengalami luka akibat kejadian ini. Dia sudah dibawa ke rumah sakit terdekat. (imk/mad)











































