"Semua ditahan di Polda Jawa Timur, karena disana penanganan kasusnya," ungkap Anton Charliyan kepada wartawan, Minggu (4/10/2015).
Sementara untuk kasus penganiayaan hingga menewaskan Salim Kancil dan melukai Tosan sudah ada 24 orang yang ditahan. Kades Awar-awar Hariyono yang disebut menjadi aktor intelektual penganiayaan itu juga tersangkut kasus penambangan ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton menambahkan bahwa proses penyelidikan juga dilakukan menyangkut dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam perkara tambang ilegal tersebut.
"Untuk anggota juga masih diselidiki," sebut dia.
Pada hari ini seluruh perwira hingga Kapolsek di wilayah hukum Polres Lumajang dikumpulkan di Mapolres. Menurut informasi yang dihimpun, mereka akan mendapatkan pemaparan dari Propam Mabes Polri.
Para polisi itu tampak memborong materai yang disebut mereka untuk menulis keterangan. Salah satu Kapolsek menyebut bahwa isi surat pernyataan itu mengenai dugaan suap dari penambang liar di Lumajang. (bag/bag)











































