Minta Adlun Dibebaskan, Kapolda Malut: Dia Mengoreksi Tugas Kepolisian

Videokan Polisi Berujung Pidana

Minta Adlun Dibebaskan, Kapolda Malut: Dia Mengoreksi Tugas Kepolisian

Fajar Pratama - detikNews
Sabtu, 03 Okt 2015 17:33 WIB
Minta Adlun Dibebaskan, Kapolda Malut: Dia Mengoreksi Tugas Kepolisian
Adlun/Foto: LBH Maluku Utara
Jakarta - Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain merupakan aktor di belakang layar di balik penangguhan penahanan Fadlun Fiqri. Menurut Zulkarnain, Adlun tidak seharusnya ditahan karena malah berperan mengoreksi tugas kepolisian.

"Tadi pagi sudah dilakukan penangguhan penahanan. Fadlun ini kan mengoreksi tugas kepolisian," ujar Zulkarnain dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (3/10/2015).

Adlun ditahan di Mapolres Ternate sejak Senin kemarin. Dia ditahan karena mengunggah video dengan judul 'Kelakuan Polisi Menerima Suap'. Sedangkan si polantas yang ada di video itu mengaku menerima uang Rp 155 ribu untuk diserahkan ke persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkarnain mengatakan proses penangguhan penahanan itu dimulai sejak Jumat kemarin. Saat itu dia menyambangi Mapolres Ternate dan berbincang langsung dengan Fadlun dan Kapolres Ternate.

Dalam kesempatan itu, Zulkarnain juga mengenai polantas yang melaporkan Adlun atas pencemaran nama baik yang kemudian membuat si mahasiswa dijerat dengan UU ITE. Zulkarnain mengimbau si polantas menarik laporan.

"Itu memang hak asasi dia untuk membuat laporan. Tapi apalah artinya laporan kalau kontraproduktif. Malah membuat kegaduhan dan antikoreksi.

"Saya meminta maaf kalau membuat sejumlah pihak terluka karena hal ini, dan mungkin dianggap tidak mempedulikan. Dan saya hanya mengimbau, bukan melakukan intervensi penegakan hukum," sambung jenderal bintang satu ini. (faj/faj)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads