"Tadi pagi sudah dilakukan penangguhan penahanan. Fadlun ini kan mengoreksi tugas kepolisian," ujar Zulkarnain dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (3/10/2015).
Adlun ditahan di Mapolres Ternate sejak Senin kemarin. Dia ditahan karena mengunggah video dengan judul 'Kelakuan Polisi Menerima Suap'. Sedangkan si polantas yang ada di video itu mengaku menerima uang Rp 155 ribu untuk diserahkan ke persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain juga mengenai polantas yang melaporkan Adlun atas pencemaran nama baik yang kemudian membuat si mahasiswa dijerat dengan UU ITE. Zulkarnain mengimbau si polantas menarik laporan.
"Itu memang hak asasi dia untuk membuat laporan. Tapi apalah artinya laporan kalau kontraproduktif. Malah membuat kegaduhan dan antikoreksi.
"Saya meminta maaf kalau membuat sejumlah pihak terluka karena hal ini, dan mungkin dianggap tidak mempedulikan. Dan saya hanya mengimbau, bukan melakukan intervensi penegakan hukum," sambung jenderal bintang satu ini. (faj/faj)











































